INFORMASI MAGANG ADVOKAT
MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI!
Pengacara Kebumen adalah Kantor Advokat/Pengacara Mediator & Konsultan Hukum memberikan kesempatan magang Kepada calon Advokat yang telah mengikuti PKPA atau yang Sudah lulus Ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organiasi Advokat. Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini :
- Curriculum Vitae;
- Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA
- Fotocopy Ijazah S1 Hukum Islam / Hukum;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Transkrip Nilai;
- Pas Photo;
- Bersedia mengikuti Aturan, kebiasaan, dan petunjuk dari Para Advokat dan Law Office.
- Selama Magang, bersedia TIDAK mendapatkan Gaji (Buat Surat Pernyataan);
CATATAN:
- Kirimkan Persyaratan tersebut diatas (dalam format PDF, softcopy) via e-mail admin@pengacarakebumen.com.
- Wawancara hanya bagi yang memenuhi syarat dan dipanggil.
- Permohononan yang tidak dipanggil untuk wawancara selama 14 hari setelah dikirim via e-mail diatas, berarti permohonan magang advokat tersebut tidak dapat diterima:
kami hanya memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut imu serta memberikan surat rekomendasi magang apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan).