INFORMASI MAGANG

INFORMASI MAGANG ADVOKAT

MARI BERGABUNG BERSAMA  KAMI!

Pengacara Kebumen adalah Kantor Advokat/Pengacara Mediator & Konsultan Hukum memberikan kesempatan magang Kepada calon Advokat yang telah mengikuti PKPA atau yang Sudah lulus Ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organiasi Advokat. Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini :

  1. Curriculum Vitae;
  2. Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA
  3. Fotocopy Ijazah S1 Hukum Islam / Hukum;
  4. Fotocopy KTP;
  5. Fotocopy Transkrip Nilai; 
  6. Pas Photo;
  7. Bersedia mengikuti Aturan, kebiasaan, dan petunjuk dari Para Advokat dan Law Office.
  8. Selama Magang, bersedia TIDAK mendapatkan Gaji (Buat Surat Pernyataan); 

CATATAN:

  1. Kirimkan Persyaratan tersebut diatas (dalam format PDF, softcopy) via e-mail admin@pengacarakebumen.com.
  2. Wawancara hanya bagi yang memenuhi syarat dan dipanggil.
  3. Permohononan yang tidak dipanggil untuk wawancara selama 14 hari setelah dikirim via e-mail diatas, berarti permohonan magang advokat tersebut tidak dapat diterima:

kami hanya memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut imu serta memberikan surat rekomendasi magang apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan).