ALASAN-ALASAN PERCERAIAN
alasan-alasan perceraian di pengadilan agama kebumen
Alasan-Alasan Yang Diperbolehkan Dalam Mengajukan Perceraian di pengadilan Agama Kebumen. Diakhir tahun 2022, angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kebumen cenderung menurun. Meski begitu, permohonan dispensasi nikah malah justru meningkat. Ini dibsebakan beberapa faktor pasangan memutuskan bercerai didominasi karena perselisihan dan pertengkaran, kemudian disusul faktor ekonomi. Dalam mengajukan perceraian di majelis hukum pastinya tentu terdapat alibi mengapa seorang mau berpisah, tetapi tidak seluruh alibi dapat diterima dipengadilan. apa saja yang boleh? Dalam UU Pernikahan Nomor. 1 Tahun 1974 serta pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), alasan-alasan yang diperbolehkan mengajukan perceraian ke Majelis hukum merupakan bagaikan berikut:
- Salah satu pihak suami ataupun istri melaksanakan perbuatan zina, ataupun jadi penjudi, ataupun jadi pemabuk, pemadat, ataupun perihal yang lain yang sukar buat dipulihkan.
- Salah satu pihak suami ataupun istri Salah satu pihak meninggalkan pihak lain sepanjang 2 tahun berturut- turut tanpa izin pihak lain serta tanpa alibi yang legal ataupun sebab perihal lain diluar kemampuannya.
- Salah satu pihak suami ataupun istri menemukan hukuman penjara 5 tahun ataupun hukuman yang lebih berat sehabis pernikahan berlangsung
- Salah satu pihak suami ataupun istri melaksanakan kekejaman ataupun penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain
- Salah satu pihak suami ataupun istri menemukan cacat tubuh ataupun penyakit dengan akibat tidak bisa melaksanakan kewajibannya bagaikan suami/isteri
- Antara suami serta isteri selalu terjalin perselisihan serta pertengkaran serta tidak terdapat harapan hendak hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
- Suami melanggar shigat taklik-talak.
- Peralihan agama ataupun murtad yang menimbulkan terbentuknya ketidak rukunan dalam rumah tangga.
Perceraian merupakan suatu yang halal tetapi sangat dibenci Tuhan, Kalaupun terjalin perceraian janganlah jadi ikatan permusuhan, tetapi namun senantiasa menjalakan ikatan yang baik. dengan silih menyebut serta mengingat-ingat kebaikan-kebaikannya, silih menyebut jasa-jasanya sehingga tidak terjalin permusuhan diantara mereka, anak, ataupun antar keluarga.
JASA HUKUM pengacara kebumen
Sebagai Pengacara Yang berpraktik dan focus di Pengadilan Agama kami menangani Perkara Perkawinan seperti : Perkara Dispensasi Kawin, Izin Poligami Pengangkatan Anak, Hak Asuh Anak.
Perkara Perceraian seperti : Perceraian Muslim & Non Muslim, Perceraian oleh TKW/TKI, Perceraian PNS, Perceraian TNI-Polri & BUMN.
Selain itu Kami juga Menangani Perkara Harta Bersama seperti : Sengketa Waris, Penetapan Ahli Waris, Pembagaian Harta Bersama, Gono-Gini, Perwalian.
Baca Juga : Jasa Pengacara Kebumen
Tim pengacara lulusan Terbaik perguruan tinggi islam
Sebagai Jasa Pengacara Perceraian Kebumen, kami merupakan kantor advokat/Pengacara – Mediator & Konsultan Hukum Pengacara yang didirikan oleh ROJIKIN, SHI., MH. CM seorang Advokat/Pengacara – Mediator & Hukum yang telah Berpraktik sejak 2014 dan Berlisensi Resmi sebagaimana aturan Undang-Undang advokat. Selain itu Kantor advokat/Pengacara – Mediator & Konsultan Hukum kami memiliki latar belakang yang sesuai dengan Keilmuan yang di Pakai di Pengadilan Agama yaitu Hampir semua Para Advokat/Pengacara Kami adalah Lulusan Terbaik di Perguruan Tinggi Islam Sehingga Sangat Memahami dan Mendalami Keilmuan Hukum Islam dalam menangani Perkara Di Pengadilan Agama.
Kami memiliki Tim Pengaca yang professional yang didukung oleh Latar belakang Pendidikan serta Jam terbang dalam praktik Advokat/Pengacara – Mediator & Konsultan Hukum sehingga kami dalam memberikan Jasa Pengacara Pengadilan Agama Kebumen selalu cekatan dalam memetakan, menganalisis dan menyusun berbagai langkah hukum dengan cermat dan terukur dengan maksimal baik secara litigasi maupun non-litigasi.
KEUNGGULAN JASA PENGACARA KEBUMEN
Kebanyakan Masyarakat sering menggunakan Jasa Pengacara dikarenakan dalam menyelesaikan Permasalahan Hukumnya banyak memiliki ketidaktahuan akan hukum, tidak adanya waktu yang cukup atau karena kesibukan sehingga tidak bisa menyelesaiakan Permasalahan Hukumnya secara sendiri. Maka tak heran jika banyak Masyarakat khususnya di kabupaten kebumen banyak menggunakan Jasa Pengacara karena memiliki banyak keuntungan yang bisa di dapatkan. Adapun diantaranya :
- Pelayanan Cepat dan Simple
- Rahasia Klien Terjaga
- Biaya cukup Terjangkau
Baca Juga : Biaya Pengacara Kebumen
JASA PENGACARA DI WILAYAH KEBUMEN
- JASA PENGACARA DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
- JASA PENGACARA DI PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
- JASA PENGACARA PURWOREJO
- JASA PENGACARA DI BANTUL
- KANTOR PENGACARA KEBUMEN ROJIKIN SHI MH CM
- PENGACARA KEBUMEN
- Jasa Pengacara Jogja/Yogyakarta/sleman/Wonosari
Keuntungan lain menggunakan jasa Pengacara Kebumen adalah anda tidak perlu repot-repot bolak balik ke pengadilan karena kami akan mewakili dan mengurus permasalahan Hukum anda secara Profesional, selain itu anda akan kami berikan rekap setiap perkembangan Permasalahan Hukum anda secara berkala Dan Gratis Konsultasi Hukum selama 24 Jam
Anda Ingin Berdiskusi tentang Permasalahan Hukum Anda Silahkan bisa Hubungi Kami melalui Telephon/Whatsapps Di Telepon: +62831-5978-0747 atau Email : admin@pengacarakebumen.com